Pelamar Prioritas PPPK di tetapkan melalui Permenpan RB Nomor 348 dan Nomor 347 Tahun 2024 tentang Rekrutmen PPPK Jabatan Fungsional Guru
Pelamar Prioritas PPPK di tetapkan melalui Permenpan RB Nomor 348 dan Nomor 347 Tahun 2024 tentang Rekrutmen PPPK Jabatan Fungsional Guru