Pelamar Prioritas PPPK Tahun 2024 di tetapkan melalui Permenpan RB Nomor 348 dan Nomor 347 Tahun 2024.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan kembali melaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 ini. Ketentuan tentang mekanisme CPPPK Tahun 2024 secara resmi di tetapkan melalui Permenpan RB Nomor 348 dan Nomor 347 Tahun 2024.
Salah satu rekrutmen calon PPPK akan di laksanakan pada jabatan fungsional guru pada instansi daerah. Mengutip dari Permenpan RB Nomor 348 Tahun 2024, bahwa pelamar CPPPK Tahun 2024 pada jabatan fungsional guru pada instansi daerah wajib memiliki kualifikasi S1 atau Diploma IV dan sertifikat pendidik dengan merujuk pada SE Direktur GTK Kemdikbud Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024 tertanggal 18 Maret 2024.
Baca Juga: Passing Grade (Nilai Ambang Batas) CPNS Tahun 2024
Jenis Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi di laksanakan oleh panitia seleksi tingkat instansi dengan berkoordinasi dengan Kementerian terkait.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2024 Resmi di Buka
Sedangkan seleksi kompetensi rekrutmen calon PPPK Tahun 2024 terdiri dari 3 seleksi yakni seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural.
Materi kompetensi teknis untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku. Sedangkan kompetensi manajerial meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Kemudian seleksi kompetensi sosio kultural meliputi aspek materi berupa kepekaan terhadap agama, kemampuan berhubungan sosial, serta kepekaan terhadap persatuan dan empati.
Selain itu, dalam seleksi calon PPPK Tahun 2024, peserta juga harus mengikuti proses wawancara. Seleksi kompetensi dan wawancara di laksanakan menggunakan metode computer based test (CBT) yang di selenggarakan oleh BKN.
Jumlah Soal Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024
Sebagaimana mengutip Permenpan RB Nomor 348 Tahun 2024 bahwa jumlah soal seleksi kompetensi dan wawancara berjumlah 145 butir soal. Butir soal masing-masing test adalah sebagai berikut: