Logo Kemenag memiliki makna dan filosofi mendalam yang menggambarkan identitas tujuan visi dan misi Kementerian Agama sebagai sebuah kelembagaan.
Logo merupakan gambar atau sketsa yang memiliki arti tertentu. Selain itu, logo juga mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan lainnya. Logo berfungsi untuk mempermudah dan mempersingkat nama sebenarnya.
Selain itu, logo juga dapat digunakan sebagai media branding untuk menguatkan brand awareness.
Makna Dan Filosofi Logo Kemenag
Logo Kementerian Agama memiliki filosofi dan makna yang mengandung berbagai visi misi kelembagaan. Berikut adalah filosofi dan makna Logo Kemenag:
Bintang bersudut lima
Garis sudut luar logo kemenag berbentuk bintang sudut lima. Bentuk tersebut melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila. Hal tersebut bermakna bahwa karyawan Kemenag menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan berdasarkan Pancasila.
Bunga Kapas, Tulisan Dan Butir Padi
Dalam logo Kemenag terdapat 17 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi. Hal tersebut memiliki makna Proklamasi Kemerdekaan RI yang di laksanakan pada 17 Agustus 1945. Selain itu, juga menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama RI dalam membela Kemerdekaan NKRI yang di proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut.
Butiran Padi dan Kapas Melingkar
Kemudian makna pada butiran padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan adalah bahwa Karyawan Kementerian Agama memiliki tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta merata.
Kitab Suci
Kitab Suci dalam logo memiliki makna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan dunia dan akhirat dengan ridha Allah SWT.
Baca Juga: Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas 6 SD/MI Semester 1
Alas Kitab Suci
Alas Kitab SUci memiliki makna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus di tempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
Kemudian terdapat kalimat “Ikhlas Beramal” yang memiliki makna bahwa Karyawan Kemenag dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah secara tulus dan ikhlas.
Perisai Segi Lima
Selanjutnya, dalam logo memiliki perisai dengan bentuk segi lima sama sisi yang memiliki arti bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia yang berdasarkan Pancasila di lindungi sepenuhnya oleh UUD 1945.
Kemudian kelengkapan makna pada logo Kementerian Agama menggambarkan motto bahwa dengan Iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila. Dimana Pancasila merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, karyawan Kementerian Agama RI bertekad bahwa mengabdi adalah Ibadah.
Unduh Logo Kemenag Format PNG
Logo Kementerian Agama dengan warna dasar hijau dan memiliki tambahan warna kuning pada bagian luarnya.
Silahkan unduh Logo format PNG Kemenag dalam tautan ini: download logo.