Cara Update Data PTK di Simpatika

oleh
oleh
Cara update data profil guru di simpatika

Cara update data PTK di simpatika merupakan tutorial bagi guru yang mengalami kesalahan data pribadi atau mengalami perubahan data profil di Simpatika Kemenag. Update data rinci PTK di wajibkan bagi guru yang menjadi kandidat penerima tunjangan insentif GBPNS Madrasah.

Pembaharuan data PTK di Simpatika Kemenag di perlukan apabila guru mengalami perubahan dan atau kesalahan data rinci pribadi. Sehingga guru perlu melalukan perubahan data rinci di akun PTK Simpatika masing-masing.

Update profil pribadi guru di simpatika wajib segera di lakukan oleh guru yang bersangkutan. Hal tersebut agar tidak menghambat proses penyaluran tunjangan insentif GBPNS dan tunjangan khusus.

Cara Update Data Rinci PTK di Simpatika

Untuk dapat melakukan update data rinci, guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Login ke akun PTK Simpatika di sini
  2. Kemudian isikan username dan password
  3. Maka akan tampil beberapa menu, dan pilih bagian data diri yang ingin di edit.

Pada langkah selanjutnya, terdapat beberapa tampilan menu, sehingga PTK dapat memilih akan melakukan updating data profil PTK bagian mana. Untuk itu, berikut adalah cara melakukan update data PTK di laman Simpatika Kemenag.

Langkah Edit Profil PTK Di Simpatika Kemenag

  • Untuk mengisi atau mengubah Data Keluarga, misal mengisi data suami atau istri dan anak, Kemudian klik menu Keluarga. Selanjutnya isi data yang di perlukan.
  • Kemudian untuk update Riwayat Kepegawaian, PTK dapat memilih menu Pendidikan >> Riwayat Pegawai.
  • Isi data / ubah data yang di butuhkan dengan klik seperti pada gambar di atas. Dan pastikan klik Simpan Perubahan Data untuk menyimpan data yang telah Anda tambahkan / Anda ubah.
  • Untuk menambah maupun mengubah Riwayat Pendidikan Anda, pilih menu Pendidikan >> Riwayat Pendidikan.
  • Klik tombol tambah (+) seperti gambar di atas untuk menambah riwayat pendidikan Anda. Selanjutnya lengkapi data riwayat pendidikan Anda, klik Tambahkan jika telah sesuai.
  • Lalu guna mengubah Riwayat SK Penugasan sebagai Guru (bukan SK Mengajar) dari awal / Tanggal Mulai Tugas (TMT) sebagai guru, pilih menu Peubahan Data Kepegawaian.
  • Untuk mengisi / mengubah Mata pelajaran yang Anda ampu saat ini, pada menu Pendidikan >> Fungsi & Jabatan, pada kolom Pendidik (Guru) Klik seperti pada gambar di bawah ini, selanjutnya isikan Mapel yang sesuai.
  • Untuk saat ini, pengisian Jabatan Tambahan (sebagai wakasek, kepala prodi, kepala perpus, dan lain sebagainya) di lakukan langsung oleh PTK / Guru yang bersangkutan. Pilih menu Pendidikan >> Fungsi & Jabatan, pada kolom Jabatan Tambahan, klik tombol tambah seperti gambar di bawah ini untuk mengisi Riwayat SK Jabatan Tambahan yang pernah diterima, mulai dari awal hingga paling akhir (isi dengan SK Jabatan Tambahan yang masih aktif di jabat).

Baca Juga: Panduan Uploud Ijazah & Sertifikat Pendidik Di Simpatika

  • Isi data Jabatan Tambahan yang sesuai, selanjutnya klik Tambahkan.
  • Untuk melihat Riwayat Mengajar Anda pada semester yang telah lalu maupun pada semester berjalan, silakan menuju ke menu Karir>> Riwayat Mengajar. Sedangkan untuk pengisiannya akan di catat otomatis oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.